Potret Nelayan Skala Kecil di PAAP Mawasangka: Dikepung Pemain Besar Dibayangi Pengebom Ikan
Senyum hangat terlihat dari wajah lelaki separuh usia yang sedang duduk di teras rumah papan khas nelayan suku Bajo. Ia menciumi aroma tebangkau yang tak sabaran ingin dibakarnya. Pak Jaudi yang usianya sudah 50 tahun, merupakan seorang mantan pengebom ikan paling senior di wilayah Pengelolaan Akses Area Perikanan (PAAP) Mawasangka itu, kini sudah insaf.
Jaudi bukanlah satu-satunya lelaki separuh usia di kampung nelayan kelurahan Watolo yang melakoni profesinya mencari ikan secara berlebihan tanpa mempertimbangkan kelestarian terumbu karang sebagai habitat alami ikan dan ekosistem serta sumber daya laut. Basyir, wakil ketua wilayah PAAP Mawasangka, berbisik, kini masih ada kurang lebih sembilan orang lagi pengebom ikan yang belum sadar.
Nampak ada keseriusan dari Jaudi menghentikan kesembilan orang temannya itu dari pekerjaan merusak keragaman hayati laut. Sudah beberapa bulan terakhir ini, Jaudi mengkampanyekan pada teman-temannya akan dampak negatif yang luar biasa dari budaya mengebom ikan.
Mulai dari rusaknya habitat terumbu karang, habisnya bibit ikan, hingga masa depan anak cucu suku Bajo di kampung nelayan Watolo yang menggantungkan hidup dan masa depannya di laut. Namun ada ketakutan dari temannya itu jika berhenti total.
"Siapa yang kasih hidup kita punya anak," Jaudi menirukan jawaban temannya. "Kita mau makan apa?"
Sosialisasi persuasif Jaudi cukup berjalan lancar. Dari sembilan orang temannya itu, ada sekitar 7 orang yang sudah mulai sadar. Tetapi ada sesuatu yang paling ditakutkan oleh Jaudi. Jaudi mendapatkan kabar, bos besar pengebom ikan di PAAP Watolo menciptakan regenerasi. Mereka mengkader para anak muda yang masih berdarah panas, melanjutkan kegiatan pengeboman ikan di wilayah PAAP Mawasangka khususnya di PAAP Watolo.
Generasi itu kini berinovasi dengan membuat replika terumbu karang dari akar pohon asam dan bagang bekas yang sudah rusak. Mereka lalu menenggelamkannya dengan beberapa pemberat berupa batu. Beberapa bulan kemudian ketika ikan sudah nyaman dan berkumpul di area itu, mereka kemudian mengebomnya.
Jaudi tak gentar, masyarakat mendukung dia dan Basyir. karena para pelaku pengebom ikan itu, sudah meresahkan para nelayan di wilayah PAAP Watolo. "Kalau ditangkap itu induknya selesai itu," Tutur Jaudi. Belum lama ini dia menerima aduan. "Kita ini sudah sadar. Tapi yang sana kapan hari itu turun (mengebom). Bagaimana kita mau sadar?" Jaudi menirukan ucapan temannya yang melihat generasi baru pengebom ikan di wilayah PAAP Mawasangka menjalankan aksinya.
Banyak kerugian yang akan dituai jika sumber daya laut di ambil dengan cara-cara yang tidak ramah lingkungan. Jaudi menyadari itu, apa yang dia sudah perbuat selama masa mudanya di laut yang menangkap ikan dengan cara yang berlebihan dan tidak ramah lingkungan itu, dampaknya sudah terasa.
Banyak nelayan skala kecil di PAAP Gumanano, Kance Bungi, Wakambangura, dan Watolo yang mengeluh dengan hasil tangkapannya di laut. Kurang lebih tiga dekade Jaudi membabat habis terumbu karang dan jutaan bibit ikan yang ada di wilayah PAAP Mawasangka.
"Waktu saya masih lakukan pak, kita kerja barang itu (mengebom ikan), hasil memang banyak. Tapi rusaknya terumbu-terumbu karang itu, bibit-bibit ikan itu, pokoknya meluas. Hancur," Jaudi mengisahkan pengalaman dirinya sewaktu masih aktif mengebom ikan. Jaudi kini sudah insaf.
Pengalaman Jaudi, dari satu buah bom ikan yang berbahan botol kaca itu, mempunyai getaran kurang lebih lima meter persegi. Mampu menghancurkan karang dan mematikan ribuan bibit ikan. Jaudi mengebomnya di areal karang hidup.
Ketika bomnya meledak dan ikan muncul di permukaan, Jaudi menjatuhkan sebotol bom lagi sampai ikannya lemah tak berdaya, lalu dia berhenti. Jaudi kemudian menyelam 2-3 jam untuk mengambil ikan-ikan itu ke dalam dasar laut.
Untuk hasil tangkapan ikannya, Jaudi bilang bisa mencapai ratusan kilo dengan bobot dua sampai tiga kilogram per ekor. Ketika dimasukan kedalam gabus, dibutuhkan lima sampai enam gabus (box) ikan untuk menampungnya. Jaudi memulai aksinya dari jam 7 pagi sampai jam 7 malam, lalu kembali pulang ke rumah dengan kondisi perut yang belum terisi.
"Biar anaknya ikan, mati. Bom nya itu tiap hari, tidak berhenti. Nanti malam baru berhenti," kisah Jaudi. Jaudi kini mulai merasakan dampaknya, bukan hanya habitat ekosistem dan sumber daya laut yang rusak, tetapi juga berdampak pada kondisi kesehatannya. Jaudi kini terkena penyakit lambung, magh.
Bukan cuma di wilayah perairan Buton Tengah saja, urusan Jaudi pergi mengebom ikan juga sampai di perairan Wakatobi, tepatnya di Wanci. Saat itu, tahun 90 an. Dimana kapal-kapal pada waktu itu belum menggunakan mesin engkol. Jaudi menggunakan kapal layar menuju perairan Wanci. Disana, Jaudi mengebom ikan selama sehari semalam.
"Saya dapat ikan-ikan ekor kuning. Satu kapal saya dapat. Dua ton lebih," imbuh Jaudi.
Jaudi kini menyadari akibat dari aktivitasnya menangkap ikan secara berlebihan dan merusak itu. Terutama berdampak pada habitat terumbu karang dan yang kedua bibit-bibit ikan. Jaudi sadar, jika terumbu karang sudah hancur, maka ikan-ikan sudah tidak mampu lagi beradaptasi dan menetap, ikan akan lari. Seperti gurita dan udang. Tidak bisa lagi bertelur dikarang itu karena tempat nyaman yang menjadi rumah untuk tempat berlindungnya, sudah hancur.
Literasi mengenai pentingya menjaga kelestarian sumber daya hayati laut itu diketahui oleh Jaudi saat dia sudah insaf dan sudah menjadi anggota di PAAP Mawasangka. Kini Jaudi mulai menangkap ikan dengan metode ramah lingkungan.
Jaudi yang tinggal menikmati masa tua nya itu, kini mulai menjaga Kawasan Larang Ambil (KLA) di PAAP Watolo dari serangan brutal generasi baru pengebom ikan sembari budidaya rumput laut. Dari sisa hidupnya ini, Jaudi hanya bisa meratapi masa depan anak cucunya yang menggantungkan hidup di laut.
Jaudi merenungi, kelak generasi anak dan cucunya di komunitas Bajo Watolo itu, belum tentu merasakan kejayaan perikanan dan keberagaman sumber daya hayati laut di masa lalu seperti yang pernah dilihat oleh kakeknya itu. Karena para pengebom ikan dahulu telah mewariskan terumbu karang yang sudah hancur dan rusak. Dimana dari sebongkah karang yang rusak itu, membutuhkan waktu puluhan tahun untuk dapat hidup kembali.
Kondisi Area Tangkap di Wilayah PAAP
La Miri, nelayan skala kecil di PAAP Gumanano yang usianya sudah 48 tahun itu, sejak belum mempunyai anak sudah tekun menangkap ikan. Hingga kini, La Miri masih konsisten melestarikan budaya memancing. Ia menggantungkan hidupnya dan keluarganya dari hasil memancing di area perikanan PAAP Gumanano, Kance Bungi dan Wakambangura. La Miri juga spesialis pemancing ikan berkualitas ekspor, seperti sunu ataupun kerapu. Ikan kerapu yang dulunya pernah tersangkut di mata kail La Miri tembus di angka 30 kg per ekor.
"Sekarang yang 30 kg tidak ada lagi. Sekarang yang saya dapat 2,5 kg sampai 5 kg" ujar La Miri.
Menurut La Miri, problem ini disebabkan oleh aktivitas penangkapan ikan yang berlebihan dan tidak ramah terhadap keberlangsungan hidup terumbu karang. Yang pertama adalah penggunaan jaring berkail yang kedalamannya mencapai 10 depa lebih. La Miri menjelaskan bahayanya, ketika jaring bermata kail itu sampai ke bawah laut, jaring itu sudah tak bisa lagi di tarik karena sudah tersangkut di karang bersama mata kailnya.
"Ini yang bikin ikan tidak mau datang. Lari. Soalnya kalau arus kuat dia bunyi itu jaringnya di dalam laut, ikan takut," kata La Miri.
Kedua adalah penggunaan bom. Bagi La Miri budaya mengebom ikan menyebabkan hilangnya ekosistem dan sumber daya hayati laut. Bukan cuma merusak karang, tempat budidaya rumput laut masyarakat nelayan juga ikut hancur.
Beberapa kali La Miri melihat perilaku seperti itu di depan matanya, tapi La Miri tak berdaya dan tak bisa berbuat apa-apa. "Alat-alat bom itu yang bikin takut datang ikan. Dulu kan, bom itu kurang. Otomatis kalau tidak ada mi itu, ikan yang 30 kg masuk," urai La Miri.
Yang ketiga adalah keberadaan bagang. Menurut La Miri, posisi bagang yang beroperasi di wilayah KLA Wakambangura mengganggu migrasi ikan karang dan sejenisnya. La Miri juga merasa kesulitan mendapatkan ikan dasar (ikan karang).
Menurut La Miri, makanan dari ikan karang adalah ikan-ikan kecil yang di tangkap pebagang itu. Dalam semalam, ikan kecil yang tersandra di jaring pebagang mencapai satu sampai dua ton sekali dapat. Sedangkan banyaknya bagang yang mengelilingi wilayah KLA berjumlah puluhan.
"Ini bagang-bagang ini Pak, kalau jalan sampai 10 tahunan ini, sudah setengah mati mi kita mau cari ikan. Kita saja manusia kalau sudah tidak bisa makan disini, pergi merantau di Malaysia. Di Luar negeri sana. Sama dengan ikan, kalau sudah tidak ada makanannya disini, untuk apa mau datang disini, habis," kisah La Miri.
Nelayan skala kecil seperti La Miri tidak bisa berbuat apa-apa melihat yang menurutnya sebagai masalah yang terjadi di laut Gumanano, Kance Bungi dan Wakambangura, La Miri menginginkan bagang tak lagi mencari di wilayah Kawasan Larang Ambil (KLA). Karena sepengetahuan La Miri yang dia dapatkan selama bergabung di PAAP, bahwa KLA merupakan tempat pemijahan alami (bertelur) dan sebagai rumah berlindungnya ikan karang dan ikan-ikan lain. Khususnya di tiga Desa wilayah PAAP diantaranya; Gumanano, Kancebungi, dan Wakambangura.
"Dulu kan, tidak ada bagang. Mereka banyak modal, kita orang kecil ini setengah mati. Mereka satu malam bisa dapat puluhan juta. Kita yang kecil ini, dapat 500 ribu saja dari hasil memancing setengah mati," ujar La Miri.
La Midi (39), nelayan skala kecil dari Desa Kancebungi, juga merasakan perubahan yang berarti dari jumlah hasil tangkapan yang terjadi di wilayah area tangkap PAAP Wakambangura. Untuk memenuhi kebutuhan rumah tangganya, La Midi mencari ikan sampai ke pulau Talaga, Siompu (Buton Selatan), dan Dongkala (Bombana). Ia sudah tidak bisa lagi berharap banyak mencari ikan di wilayah PAAP Wakambangura. Karena makanan alami ikan dasar (ikan karang) yang dicarinya sudah semakin menipis. Pengalaman La Midi, jika makanan alami ikan karang melimpah seperti ikan-ikan kecil, secara alamiah intensitas migrasi Ikan dasar berselang dua hari biasanya akan datang.
"Sebelum ada bagang kita panen sekali disini. Ikannya naik. Ikan Bubara, Sunu, Kerapu, ikan karang dia naik, ikan ekor kuning, dan tidak jauh-jauh kita memancing ikan hanya di dekat-dekat kampung ini," Tutur La Midi.
Meskipun sudah berpengalaman melaut, hingga di luar wilayah Buton Tengah, La Midi tetap memperhatikan faktor keamanannya. Selama di laut, La Midi dibekali sebuah alat GPS "tracking device". Alat pemberian dari RARE yang mampu merekam lokasi, seberapa jauh jarak lokasi mencari ikan dari rumah, berapa lama waktu yang dibutuhkan dari lokasi ke rumah, serta kecepatan mesin yang dijalankan oleh La Midi selama melaut. Sistem charger nya ramah lingkungan dengan menggunakan teknologi tenaga surya secara otomatis. Alat itu tertempel permanen di perahu La Miri yang terkoneksi di telepon pintar istrinya. Bagi La Midi, alat itu sangat membantu istrinya untuk mengetahui keberadaan nya selama dia melaut.
"Istri ku da sudah tidak was-was lagi kalau saya turun melaut karena tinggal buka link, istriku sudah tahu keberadaan ku,” ucap La Midi.
Jangan coba bertanya kepada La Miri dan La Midi, apa itu climate change. Secara akademik mereka tak tahu menahu soal itu. Tapi mereka bisa mendeskripsikan anomali cuaca di laut berdasarkan pengalaman mereka selama bertahun-tahun melaut melalui pendekatan angin, arus, dan hujan. La Miri juga bukan ahli klimatologi tapi dia bisa memprediksikan keberadaan ikan berdasarkan tanda-tanda alam.
Dari sudut pandang nelayan skala kecil seperti La Miri, angin yang kencang secara alamiah dapat menggiring ikan dari wilayah yang paling jauh ke wilayah perairan yang jumlah terumbu karangnya berlimpah dan sehat. Dari pantauan La Miri, selama 7 tahun terakhir, angin di wilayah PAAP Gumanano, Kance Bungi dan Wakambangura, sudah mulai berkurang. Entah apa pengaruhnya jika didefinisikan berdasarkan ilmu geofisika, yang jelas La Miri takkan mengetahuinya.
"Bagaimana dulu itu, kalau sudah datang angin itu, bergerombol itu ikan di karang. Terkumpul sampai tidak tahu jalan pulang. Sama kayak kita, kalau panas kita pergi berteduh di tempat yang rindang, begitu juga ikan. Ada rumahnya, bertelur mi disitu. Tapi kalau teduh, ohhh tidak ada ikan," La Miri menguraikan.
Soal Hujan, menurut La Miri, hujan tidak begitu berpengaruh dengan ada atau tidak nya ikan. Ikan juga merasa senang ketika hujan turun. Namun La Miri bilang yang menjadi masalahnya adalah ketika hujan tak jadi turun. Apalagi di langit terlihat mendung misalnya selama seminggu lalu hujan nya tak kunjung turun.
Dari sudut pandang La Miri, fenomena itu akan menciptakan arus yang tidak konsisten, membuat ikan tak nyaman, tidak enak makan serta membuat ikan semakin pusing. Menurut La Miri, tanda alam itu berlaku pada ikan karang. Ketika nelayan memilih tetap melaut dalam kondisi cuaca seperti itu, akan berpotensi rugi bensin.
"Jadi da berputar itu di dalam laut macam baku adu antara hujan dengan angin, arusnya ada yang ke sini ada yang kesana. Ikan tidak akan makan. Tapi kalau hujan nya jadi turun dan air lautnya sudah teduh, itu baru oke, ikan tetap makan," jelas La Miri.
Beda hal nya dengan ikan cakalang. Pengalaman La Miri puluhan tahun melaut, keberadaan Ikan cakalang cukup mudah terdeteksi tanpa menggunakan aplikasi pendeteksi ikan ataupun GPS tetapi berdasarkan tanda-tanda alam.
La Miri mendefinisikan, ketika intensitas angin kencang dan arusnya menuju satu arah yang konsisten, itu akan membuat ikan cakalang terbangun dari tidurnya. "Laut itu macam, weiiii....bunyi nya itu bukan main. Kedengaran kadang kita disini (di rumah). Dia bunyi wussssss. Menyala itu di laut. Sekarang mana ada, mana mau dapat lagi macam begitu. Ada juga dihabiskan bagang makanannya,” keluh La Miri.
Perkembangan PAAP Mawasangka
Technical and Fisheries Program Director, Rare Indonesia, Raymond Jakub, menjelaskan, PAAP adalah kawasan dimana akses tertentu diberikan kepada sebuah unit sosial masyarakat, untuk memanfaatkan dan mengelola wilayah perikanan para nelayan, untuk memastikan keberlanjutan ketersediaan sumber daya secara bertanggung jawab.
PAAP juga sebuah strategi beradaptasi berbasis ekosistem yang dapat direplikasi dan efektif, yang dirancang untuk mengatasi masalah perikanan pesisir dan meningkatkan ketahanan masyarakat terhadap dampak perubahan iklim.
Sedangkan Kawasan Larang Ambil yang disingkat KLA merupakan kawasan dimana kegiatan pengambilan ditiadakan, untuk memberikan kesempatan sumber daya perikanan demersal untuk tumbuh dan berlimpah ruah.
Semakin besar dan panjang wilayah KLA semakin banyak juga jenis ikan yang dapat dikelola atau semakin banyak populasi ikan yang dapat dikelola. Berdasarkan peraturan Daerah nomor 9 tahun 2018 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau kecil Provinsi Sulawesi Tenggara 2018-2028.
Pasal 29 ayat 5 berbunyi: Pemanfaatan ruang untuk kegiatan penangkapan ikan pada Zona Perikanan Tangkap dalam wilayah 0-2 mil diprioritaskan bagi nelayan kecil, masyarakat lokal dan/atau masyarakat tradisional.
Dijelaskan pada ayat (6) Kegiatan penangkapan ikan sebagaimana
dimaksud pada ayat (5) dapat diatur pelaksanaannya melalui Pengelolaan Akses Area Perikanan yang telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bahwa sebagaimana disebutkan pada ayat (7) Tata cara pemanfaatan sumber daya perikanan melalui Pengelolaan Akses Area Perikanan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Gubernur.
Rusman, Ketua Pengelolaan Area Akses Perikanan (PAAP) Mawasangka sudah cukup banyak mengantongi nama-nama nelayan yang masih melakukan aktivitas vandalisme di perairan wilayah PAAP. Rusman paham, mereka yang melakukan itu karena dilatarbelakangi faktor ekonomi.
Berbekal pengetahuan dari RARE, Rusman menyampaikan kepada teman-temannya sesama nelayan skala kecil, setiap melakukan pengawasan, bahwa ketika tidak teratur dalam mengambil atau menangkap ikan, harus siap dengan konsekuensi perubahan iklim yang sudah terjadi didepan mata.
"Makanya kita itu, kalau melakukan pengawasan seperti tadi, orang kaya segan. Artinya kita tidak hanya sosialisasi diatas (Didarat), tidak," tutur Rusman. Usai kami bersama-sama melakukan pengawasan di wilayah KLA Wakambangura. Disana, kami menemukan nelayan yang sedang menangkap ikan dengan alat perangkap (bubu) besi. Dimana alat tangkap itu berpotensi menambah daya rusak karang. Hebatnya, ikan baronang yang sudah masuk dalam perangkap nelayan itu dilepaskan liarkan kembali ke laut.
Maidin, Kepala Desa Wakambangura juga merasakan dampak keberadaan PAAP. Hadirnya PAAP bagi Maidin, membuat masyarakatnya yang mayoritas nelayan, lebih sadar akan penting nya menjaga habitat terumbu karang dan ekosistem laut. Dengan meninggalkan budaya illegal fishing.
Karena sebelum adanya PAAP, hampir seluruh nelayan Wakambangura adalah pelaku illegal fishing. Sebagian besar dari mereka tetangga Maidin. Di masa lalu pengebom ikan merajalela dimana-mana. Kini, Maidin bersyukur aktivitas vandalisme di laut perlahan hilang berkat kerja kolaboratifnya dengan PAAP Wakambangura.
“Saya tidak tahu kalau malam, kalau dari jam 6 pagi sampai jam 6 sore, tidak ada,” imbuh Maidin. Di tahun 2023 nanti akan membuat program untuk membantu PAAP. Beberapa tahun terakhir ini, Maidin berniat membantu PAAP Wakambangura tapi terkendala dana BLT. “Karena memang anggota PAAP ini, memang pas orang-orangnya,” pungkas Maidin yang tidak menginginkan PAAP Wakambangura jalan sendiri.
Rusman juga tak luput dari pengawasan komunitas nelayan skala kecil di PAAP Wakambangura. Sudah beberapa kali rumah Rusman didatangi oleh para nelayan yang berlatar belakang pengebom insaf itu.
Mereka menuntut kepada Rusman agar segera mengawas. Mereka menemukan ada nelayan dari luar daerah yang melanggar aturan PAAP di area tangkap. Jika tidak di respon, mereka bersaksi akan kembali ke pekerjaan lamanya sebagai pengebom ikan. Karena sudah mendapat basic ilmu dari RARE, Rusman tetap merespon rekan sesama nelayan itu dengan cara yang lemah lembut.
"Kemarin sudah bunyi disana. Kalau kalian tidak melihat dengan mata, dengar pakai telinga" Rusman menirukan ucapan rekannya yang ditujukan padanya. Rusman juga tidak membendungnya dengan nada tinggi karena mereka adalah pengebom yang sudah insaf dan akan berbahaya jika dikasari. Tetapi Rusman tetap meresponnya karena jika tidak, mereka akan kembali brutal di laut.
Butuh waktu kurang lebih satu tahun bagi Rusman untuk meredam dominasi para pengebom ikan agar bisa berhenti. Khususnya yang mencari di wilayah PAAP Wakambangura. Rusman tak memungkiri, keterlibatan nelayan kecil perempuan sangat berpengaruh di dalam prosesnya.
Suatu waktu kaum perempuan mengusulkan sebuah gerakan kecil yang massiv. Mereka membuat agenda setting dengan melibatkan diri di setiap pra dan pasca acara perkawinan di kampung. Mereka akting dengan dibantu para lelaki. Misinya membuat sebuah cerita di keramaian pra hari H perkawinan.
Disana ada momen saling jawab menjawab. Tema cerita yang dibangun oleh mereka, bagaimana menangkap ikan dengan cara yang ramah lingkungan, dampak dari menangkap ikan menggunakan bahan peledak, serta tidak membuang sampah di laut khususnya pampers. Menurut Rusman, kampanye dari hasil usulan kaum perempuan itu, efektif. Tembus ke telinga kepala desa.
"Itu salah satu strategi kita. Kita libatkan perempuan. Dari cerita sambil potong daging, goreng ikan itu, dia akan menyebar ke ibu-ibu lain. Agar diceritakan kembali ke suaminya," tutur Rusman sembari tersenyum.
Kerja keras nelayan skala kecil seperti Rusman selama ini cukup membuahkan hasil. Meski hanya tamatan SD, Rusman mampu bicara banyak soal pengelolaan perikanan skala kecil, konsep penangkapan ikan yang ramah lingkungan, keutamaan keselamatan di laut, manajemen organisasi, pemahaman berjejaring menjaga KLA oleh masyarakat sendiri, serta mengarusutamakan suara perempuan dalam pengambilan keputusan.
Kapasitas dan pemahaman Rusman cukup mumpuni dan sudah tidak diragukan lagi. Rusman mengakui, ilmu dan wawasan mengenai pengelolaan perikanan skala kecil itu, semua berkat pengetahuan yang didapatnya dari RARE. Ia bersyukur, RARE sudah merangkulnya serta mempercayainya melegalkan PAAP Mawasangka.
"Bikin semua legal itu kan, tidak gratis. Dari kelompoknya, pembinaannya, operasionalnya, dibelikan kapal dua buah, peralatan keamanan, jaket pelampung, teropong, GPS. Siapa yang mau kasih kita? Mereka tidak bosan-bosan membimbing kita. Siapa yang mau bimbing kita sampai begitu detailnya. Kalau tidak ada mereka siapa? Mau harap pemerintah saya tidak anu, tidak terlalu efektif," ujar Rusman.
Sebelum Rusman dan nelayan skala kecil perempuan mengenal RARE, tingkat kepedulian masyarakat terhadap kelestarian menjaga sumber daya laut itu, sudah sangat memprihatinkan. Hadirnya RARE menambah vibes booster mereka. Untuk membuat peraturan PAAP mereka melibatkan banyak pihak yang diakumulasikan dari aneka permasalahan yang terjadi selama ini di laut.
Mereka juga membuat berbagai aturan di wilayah PAAP bukan dari kesepakatan sepihak atau murni dari pemerintah desa. Tetapi dari berbagai unsur, mulai dari pemerintah desa, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan nelayan didalam maupun diluar PAAP. Mereka juga secara bersama-sama menyepakati lokasi kawasan larang ambil (KLA). Output nya, ketika ada yang melanggar sama hal nya melanggar peraturan sendiri.
"Makanya terbentuk PAAP, karena semua masyarakat nya setuju. Makanya provinsi memberikan izin karena dari 6 Desa, 1 Kelurahan itu, berkomitmen ingin menjaga laut di Desa nya. Jadi, diterbitkan mi izin Gubernur nya, SK Gubernur nya untuk menjaga lautnya bersama-sama," urai Rusman menjelaskan proses terbentuknya PAAP Mawasangka. "Harapan dari PAAP ini, untuk nelayan perempuan seperti Ibu Wastini termasuk saya, bisa menimbang ikan 200 kg perhari," asa Rusman yang selalu memperhatikan keberlangsungan usaha Ibu Wastini dan seluruh anggota nya khususnya kaum perempuan.
Mereka juga secara bersama terlibat langsung dalam pengembangan internal dan external komunitas nelayan skala kecil PAAP. Serta tetap berkoordinasi dengan pemerintah desa, kelurahan, kecamatan sampai Kabupaten.
Zonasi Wilayah Tangkap antara pebagang dan pembudidaya.
Rusman tak mampu berbicara banyak soal keberadaan bagang di wilayah KLA. Namun keberadaan bagang di wilayah KLA cukup mempengaruhi jumlah populasi ikan karang. Karena fokus tangkapan bagang adalah ikan kecil, dimana ikan itu merupakan makanan alami ikan-ikan karang. Menjadi harapan nelayan skala kecil di Wakambangura, Watolo, Kance Bungi, dan Gumanano.
"Biarpun karang bagus kalau tidak ada makanannya kan. Apalagi bagang ini kan, lokasinya berdekatan dengan budidaya rumput laut," urai Rusman yang meyakini setelah terpasang patok di wilayah KLA dengan sendirinya masyarakat mematuhi aturan yang telah disepakati secara bersama sehingga seiring berjalan nya waktu, pelanggaran akan semakin menurun.
Maidin (42), sudah kurang lebih tiga tahun menjabat sebagai Kepala Desa Wakambangura. Cukup banyak memberikan perubahan positif bagi nelayan skala kecil di Desanya. Belum lama ini, Maidin menetapkan Kawasan Larang Ambil di Desa nya. Dari pemahamannya, kawasan itu tidak bisa dimasuki oleh pebagang karena wilayah KLA itu, merupakan area terumbu karang.
Pandangan Maidin, ketika pebagang memaksakan masuk di areal KLA, akan berpotensi menimbulkan kerusakan pada bagangnya. Menyebabkan rusaknya waring (jaring) robek karena tersangkut di karang. Namun menurut Maidin, masalah yang cukup mengganggu adalah keberadaan bagang di areal budidaya.
“Tapi kalau bagang tidak mungkin masuk di karang karena akan rusak bagangnya. Akan sangkut dia punya jangkar, tidak bisa…tidak bisa… tidak bisa kalau saya. Tidak tahu kalau bagang lain. Karena bagang yang pertama di Wakambangura ini, saya,” urai Maidin.
Dari pemantauan Maidin, untuk pebagang di wilayah Wakambangura, hampir seluruhnya cukup mengerti dan mengetahui spot-spot budidaya rumput laut di area PAAP Wakambangura. Sehingga pebagang Wakambungara akan menghindari area itu. Mengingat, spot budidaya rumput laut di Desa Wakambangura cukup banyak dan meluas.
Yang menjadi problem menurut Maidin, masuknya pebagang dari luar Wakambangura yang tidak mengetahui letak spot budidaya itu, sehingga kebanyakan pebagang dari luar Wakambangura, main asal masuk tanpa mempertimbangkan keberadaan rumput laut warganya.
Kejadian itu juga yang menjadi pemicu konflik antar pembudidaya, pemancing dan pebagang khususnya di wilayah PAAP Wakambangura.
Dimana insiden itu, terjadi berulang di waktu malam. Pebagang dari luar Wakambangura masuk ke spot budidaya disaat pembudidaya rumput laut sedang tidur. Ketika pembudidaya kembali di lokasi di pagi harinya, mereka melihat rumput lautnya sudah hancur. Masalah ini juga yang tidak disadari oleh pebagang dari luar. Saat mendapatkan hasil di Wakambangura, mereka pulang meninggalkan rumput laut yang sudah hancur.
“Ini kan, bagang-bagang ini, sementara ini, kosong di bagian ini. Tapi kapan muncul ikan disini, kadang-kadang mereka naik (masuk) disini pada saat arus kuat. Dalam posisi seperti itu agar-agar kan, tenggelam dia bahkan sampai di dasar. Setelah arus sudah redah, sudah normal muncul mi agar, tau-tau bagang sudah di atasnya. Apakah tidak habis? Itu masalahnya. Kalau warga disini sudah tahu, tapi kalau yang dari luar? Itu masalahnya, itu yang terganggu,” urai Maidin.
Maidin tak melarang pebagang dari luar mencari di Wakambangura. Tetapi Maidin menginginkan agar meminta izin di Desa nya terlebih dahulu. Tujuannya agar pebagang dari luar dijelaskan oleh Maidin, dimana areal spot-spot budidaya dan kawasan larang ambil (KLA). Agar tidak sembarangan dan mencegah kesalahpahaman yang akan memicu keributan.
“Mencari bebas, tapi setidaknya harus mi izin. Biar kita arahkan karena disini wilayah agar-agar. Itu masalahnya kemarin. Saya tidak mau saya, saya bela masyarakat ku. Itu alasannya saya bela warga ku. Karena mereka tidak mengerti apa yang saya maksud.,” urai Maidin.
Dari insiden itu, Maidin berencana akan membuat Perdes terkait pengaturan zonasi di wilayah PAAP Wakambangura. Dimana dalam Perdes itu, nantinya akan mengatur zona pebagang, budidaya dan pemancing agar tak terjadi gesekan khususnya pebagang dari luar Wakambangura.
Namun, Maidin masih menunggu hasil undang-undang yang akan dijelaskan di rapat selanjutnya. Jika Desa diberikan kewenangan untuk mengatur wilayah PAAP nya, Maidin akan mengeksekusinya menjadi Peraturan Desa (Perdes) Desa Wakambangura.
“Waktu kita rapat kemarin itu, enam desa satu kelurahan akan dibikinkan satu aturan. Sehingga bebas mi mau masuk. Tapi kendalanya masing-masing desa itu kan, tidak serta merta sama seperti di Wakambangura ini kan, banyak sekali bagang yang dari luar termasuk yang lima desa itu, salah satunya,” pungkas Maidin.
Terlepas dari itu, Rusman kini sedang mengadopsi apa yang di rekomendasikan oleh International Union for Conservation of Nature (IUCN) Uni internasional untuk Konservasi Alam. Yaitu adaptasi berbasis ekosistem. Sebuah solusi membangun ketahanan dan menjaga ekosistem agar mengurangi kerentanan manusia, mata pencaharian dan perubahan iklim (climate change).
Rusman, cukup mampu menyambut itu dengan beradaptasi dari perubahan drastis yang terjadi di wilayah PAAP Wakambangura. Terutama hasil tangkapan nelayan skala kecil. Rusman kini memperkenalkan kepada seluruh anggotanya agar memulai aktivitas produktif sembari menangkap ikan yang berbasis ramah lingkungan.
Rusman memperkenalkan budidaya lobster yang sudah cukup berhasil dilakoninya belum lama ini dengan harapan para anggotanya dapat mengikuti jejaknya. Walaupun sebelumnya Rusman mendapat berbagai aneka tantangan dari masyarakat.
"Ehhh. Disitu tidak bisa, disitu kuat angin, air nya terlalu dangkal," Rusman menirukan perkataan masyarakat. "Tapi kan, kita lihat situasinya. Kita ingin memanfaatkan laut dengan semaksimal mungkin," urai Rusman.
Bagi Rusman, penerimaan masyarakat atas keberadaan PAAP cukup bagus. Namun Rusman menyayangkan, budaya masyarakat membuang sampah di laut itu, masih tinggi. Meskipun ada sebagian yang sudah sadar meskipun menangani sampahnya dengan cara dibakar dan dikubur.
Masalah sampah ini juga tak luput dari pantauan kaum perempuan. Mereka turut ambil bagian dalam menangani masalah sampah laut ini. Di setiap rapat PAAP, kaum perempuan selalu mengusulkan agar kepala desa membuat sebuah tata kelola penangan sampah. Karena menurut nelayan kecil perempuan di Wakambangura, harus ada tempat pembuangan akhir di daratan untuk mencegah penumpukan sampah di laut.
"Mereka datang dari tengah pemukiman bukan penduduk pinggir pantai. Mereka kadang buang sampah di laut pada saat malam. Atau dipinggir tanggul sana. Kan, ada talud itu, disebelahnya talud itu mereka buang. Artinya membuang sampah di laut itu, bukan solusi," imbuh Rusman.
Maidin juga sadar akan bahaya membuang sampah di laut seperti yang terjadi di Desanya. Setiap jumat Maidin selalu menghimbau masyarakatnya untuk tidak membuang sampah dilaut. Rusman juga mengakui bahwa Desa belum mempunyai Tempat Pembuangan Akhir.
“Karena kita daerah bebatuan. Artinya yang bisa kita buang di lubang, kalau tidak dibakar,” tutup Maidin. Berharap pemerintah daerah membuatkan Tempat Pembuangan Akhir di Desanya.
(Mohamad Sadli Saleh)